Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Berikan Layanan Bimbel Gratis Pemohon SIM

    Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Berikan Layanan Bimbel Gratis Pemohon SIM

    Sumbawa  Barat NTB - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres  Sumbawa Barat, membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) 

    Perlu diketahui bahwa pelayanan bimbel yang diberikan tersebut secara gratis bagi calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Kasat Lantas Polres Sumbawa  Barat, AKP I Made Sugiarta, SH mengatakan, bahwa layanan Bimbel gratis tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

    , “Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas, "ucapnya  Selasa (8/11/2022). 

    Menurutnya, bahwa dengan bimbel tersebut sehingga peluang kelulusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar. 

    , "Tujuan bimbel ini untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM, "paparnya... 

    Perlu diketahui bahwa proses pembuatan SIM baru itu sangatlah mudah dan cepat apabila masyarakat berkemauan mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan WSBK dan G20 Bali, Petugas Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek KP3 Tano Lakukan Pemeriksaan KRYD

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags